Skip to content

CERPENDEK.COM

Indeks Sastra Cerpen di Indonesia

Menu
  • Account
  • HOME FULL WIDTH
  • INDEKS MEDIA
  • INDEKS PENGARANG
  • Login
  • Logout
  • Members
  • Password Reset
  • Privacy Policy
  • RANDOM POST
  • Register
  • User
Menu

Cerpen : Mafia Tanah oleh Eko Darmoko

Posted on Ming, 03 Okt 2021

Beberapa jam yang lalu, ia masih bermesraan dengan istri keduanya yang sedang mengandung anak pertama di kamar mewah di perumahan borjuis. Sedangkan istri pertamanya meringkuk kesepian di kamar sederhana di perumahan lain. Namun, malam itu kemesraan bersama istri keduanya buyar setelah jongos kepercayaannya mengetuk pintu kamar tersebut.

—

KINI ia mengalami nasib serupa dengan nasib istri pertamanya, namun beda lokasi dan keadaan; ia meringkuk sengsara ditemani gerombolan nyamuk, sekawanan kecoak, dan belasan bajingan di dalam sel tahanan polrestabes. Baju tahanan warna oranye berbau apek membungkus tubuhnya yang pendek dan gempal. Sementara kepalanya yang nyaris botak menjadi sasaran jitak oleh kaum bajingan penghuni sel tahanan.

Tak pernah terlintas dalam benaknya bahwa jurus tipunya terendus dan sampai di meja dinas Kasatreskrim. Ia tak mengira bila seseorang telah menggeledah dosa-dosanya, lalu melaporkannya ke polisi. Bahkan, ketika jongosnya menyampaikan bahwa di teras rumah sedang ada sejumlah perwira dengan sepucuk surat penangkapan, ia mengira sedang kedatangan kolega dari polsek setempat.

”Heh, cebol! Namamu siapa? Kasus apa?” tanya bandit spesialis begal antarprovinsi ke arahnya. Namun, ia cuek –merasa jijik menjawab pertanyaan si bandit. Ia sibuk berburu nyamuk yang meneror tubuhnya. Jengkel karena pertanyaan itu diabaikan, si bandit mendekatinya, lalu melayangkan bogem ke wajahnya.

”Jawab pertanyaanku, goblok!” si bandit meraung.

”Kau belum tahu siapa aku? Aku bisa membeli kepalamu, cecunguk!”

Si bandit makin tersulut amarahnya. Kemudian menempeleng wajahnya dengan sandal jepit. Darah mengucur dari bibirnya yang robek.

”Namamu, goblok?” ulang si bandit. Tahanan lainnya terkekeh. Ngakak.

”Dayat.”

”Kasus apa?”

”Kriminal.”

”Di sini semuanya kriminal. Yang jelas!”

”Pokoknya kriminal,” ucap Dayat sambil agak mengejek. Ia muak.

”Si jidat hitam ini pasti ditangkap karena kasus cabul,” kata si bandit, lantang, diarahkan ke seluruh penghuni sel tahanan.

”Sikat pelirnya dengan balsem, bos!” bandar ganja menimpali.

Takut akan terjadi sesuatu dengan organ tubuhnya yang paling berharga, barulah Dayat bersikap kooperatif ketika diinterogasi sesama tahanan.

”Penipuan dan penggelapan,” kata Dayat sambil meludah. Merah mengotori lantai.

”Apa yang kauembat? Ruwet lagi, akan kami bikin babak belur kau…”

”Tanah…”

Di sel tahanan itu, Dayat merasakan simulasi hidup dalam neraka jahanam. Ia diperlakukan secara tidak pantas. Tidak ada lagi ubin marmer mahal. Tidak ada lagi ranjang empuk. Tidak ada lagi kehangatan dari istri-istrinya. Tidak ada lagi pendingin ruangan. Yang ada hanyalah kesengsaraan, gerah, segala hal yang jijik menurut standarnya, dan ketidakpercayaan terhadap peristiwa yang baru saja dilaluinya.

Sebelum dikeler masuk sel tahanan, serta sebelum dipelonco oleh tahanan senior, Dayat diinterogasi oleh tim penyidik perihal kasus yang menjeratnya. Tentunya ia didampingi oleh pengacara yang terpaksa –setelah ditolak oleh banyak pengacara. Maklum, di jagat hukum, nama Dayat sudah tercoreng dan tercemar. Hal inilah yang membuat banyak pengacara menolak mendampinginya. Namun, karena Rahmat sepi job saat pandemi, ia terpaksa menerima pinangan Dayat sebagai pengacara. Demi kebutuhan perut.

Di hadapan sejumlah penyidik berpangkat kompol dan AKBP, melalui pengacaranya, Dayat meminta penangguhan penahanan. Tapi, usaha itu sia-sia. Nominal kerugian yang ditanggung pelapor membuat Dayat mustahil menjadi tahanan kota. Ia tetap harus menghuni sel tahanan, berbagi ruang dengan bajingan lainnya.

”Uang pelapor senilai Rp 2,4 miliar kau pakai untuk apa? Sudah dua tahun tidak ada progres pembangunan pada proyek Perumahan Permata,” cecar penyidik.

Mendengar cecaran itu, Dayat hanya bisa menggerutu tak jelas. Jawabannya ngalor-ngidul. Sementara si pengacara menggigil, di jidatnya mengucur keringat sebesar biji semangka.

”Saya butuh waktu untuk menjawabnya secara benar dan terperinci. Tidak pada situasi seperti sekarang ini. Setidaknya di resto atau hotel,” Dayat berkelit.

”Sebagian uang itu saya pakai untuk pesta pernikahan mewah bersama istri kedua, dan pelesiran…” sambung Dayat dalam hati, hanya bisa didengar oleh demit dan danyang penjara.

Kepala Dayat pening. Ia tak menyangka seorang customer dari perusahaan pelat merah melaporkan dosa-dosanya. Kepeningan itu makin menjadi-jadi setelah penyidik membeberkan perincian-perincian lainnya.

”Di proyek lainnya, ada puluhan pelapor yang ’nyanyi’ mengumbar tipu muslihatmu. Tapi tenang saja, kami profesional. Kami mengutamakan konsep praduga tak bersalah,” beber penyidik, ”tapi jangan coba-coba menyuap kami.”

”Mereka yang ’nyanyi’, maksudnya yang mengaduh, apakah sudah diproses?” tanya pengacara terbata-bata, gemetar.

”Sementara masih kami tampung, sebab ’nyanyian’ itu masih berupa pengaduan daring di laman kami. Segera diproses jika mereka sudah melaporkannya secara resmi, tentunya disertai bukti otentik tentang dugaan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan ke klien Anda.”

”Kabulkan penangguhan penahanan ini! Saya akan siapkan jawaban dan bukti untuk menyanggah laporan ibu dari perusahaan pelat merah itu,” rengek Dayat.

”Kau tetap ditahan!”

”Tidak ada pengecualian?” timpal si pengacara.

”Tidak! Jumlah kerugian terhitung banyak. Demi keamanan, maksud kami agar tersangka Dayat tidak kabur atau menghilang, ada baiknya kami tahan.”

Dayat dan Rahmat saling pandang. Mereka membisu. Keringat mulai ganas bercucuran di jidat masing-masing. Dalam benak Dayat, terpampang wajah istri keduanya yang mengandung. Kemudian berganti wajah sendu istri pertamanya. Kemudian menyusul wajah anak-anaknya.

”Besok pagi pukul sepuluh, kami menggelar konferensi pers terkait kasusmu,” ucapan penyidik menyentak lamunan Dayat. ”Bapak Kapolrestabes yang memimpinnya. Nanti kepada rekan-rekan wartawan kami hanya akan mengulas dugaan penipuan dan penggelapan yang Rp 2,4 miliar. Sebab, itu yang sudah dilaporkan secara resmi kepada kami.”

”Apakah tidak ada skema untuk membatalkan konferensi pers itu?” Rahmat menggarami.

”Ingat, jangan coba-coba menyuap kami…”

”Bukan menyuap, Pak Penyidik,” Dayat memotong. ”Pengacara saya bilang ’skema’, bukan menyuap!”

”Sama saja itu…”

”Kami mengharapkan kerja samanya, Pak Penyidik!” Rahmat memotong.

”Baiklah. Interogasi sudah selesai. Surat penangkapan juga sudah kalian baca. Sekarang Pak Dayat resmi kami tahan.”

Tak lama kemudian, seorang petugas menyodorkan baju tahanan berwarna oranye. Awalnya, Dayat menolak untuk mengenakannya. Namun, pada akhirnya, sikap culasnya luntur oleh peraturan undang-undang. Kemeja necisnya pun tanggal.

”Heh cebol, kau melamun apa?” si bandit spesialis begal menggertak Dayat setelah beberapa waktu sel tahanan hening. Karena tak digubris, si bandit melempar Dayat dengan gelas plastik. ”Heh botak! Jangan sok borjuis. Di sini status kita sama. Sama-sama bandit.” Kemudian dibalas tawa oleh tahanan lainnya.

Dayat tetap saja membisu. Meratapi nasibnya yang berputar teramat jauh. Tak terbayangkan sebelumnya. Tipu muslihatnya di dunia pengembang terbongkar. Masa keruntuhan meneror kepalanya. Nyamuk dan kecoak yang berseliweran tak dipedulikan lagi. Pikirannya sumpek!

”Biarkan dia meratapi nasibnya, bos!” gerutu tengik perampok yang masuk sel tiga hari lalu. ”Biarkan si tersangka terhormat ini tidur.”

Beralas tikar kumal dilapisi potongan kardus, Dayat merebahkan tubuhnya. Meskipun matanya terpejam, tidur tak kunjung ia raih. Cahaya berganti remang, lampu terang diganti dengan pancaran watt yang lebih kecil.

Bandit spesialis begal, bandar ganja, perampok, tukang jambret, kurir sabu-sabu, dan bajingan lainnya sudah berselancar di alam mimpi masing-masing. Sebagian ada yang mendengkur nyaring. Sedangkan Dayat tetap terjaga hingga lonceng apel pagi berdentang.

Pagi itu, saat sarapan bersama puluhan tersangka lainnya, mata panda menghiasi mata Dayat. Kantung mata juga terlihat menggelambir. Padahal baru semalam ia meringkuk di sel tahanan. Sarapan tidak seperti biasanya. Tidak ada nasi goreng buatan istri. Tidak ada roti tawar dan selai nanas kesukaannya. Tidak ada susu atau jus jeruk. Tidak ada kenikmatan pagi sebagaimana mestinya. Yang ada hanyalah penderitaan.

Tibalah jadwal konferensi pers. Dayat masih mengenakan baju tahanan apek, celana pendek seadanya, dan sandal jepit yang berbeda warna; bagian kanan warna hijau dan bagian kiri warna biru.

”Hidayat kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan senilai Rp 2,4 miliar,” Kapolrestabes membuka prolog pada konferensi pers. ”Tersangka menjabat sebagai direktur utama di perusahaan pengembang, PT Omah Apik.”

Wartawan dari media cetak, online, radio, dan televisi pun bergantian mengajukan pertanyaan kepada Kapolrestabes dan tersangka. Namun, hanya Kapolrestabes yang memberikan penjelasan panjang lebar. Sebaliknya, Hidayat atau yang akrab disapa Dayat hanya memberi jawaban normatif saat ditanya wartawan. Apa pun pertanyaannya, Dayat hanya menjawab: Semua sudah sesuai prosedur.

”Penyidikan kasus ini akan terus kami kembangkan. Sebab, dari data yang kami terima, total ada sekitar Rp 15 miliar uang customer yang masuk untuk proyek Perumahan Permata. Tapi, yang lapor masih korban dengan nilai kerugian Rp 2,4 miliar. Beliau adalah korban dengan nilai kerugian tertinggi,” kata Kapolrestabes menjawab pertanyaan wartawan.

Kapolrestabes menambahkan, selain Perumahan Permata, Dayat menjalankan proyek serupa di banyak titik yang diduga juga bermasalah. Modusnya sama, menjual tanah serta akan membangun rumah di tanah tersebut setelah customer membayar biaya. Namun, setelah dua tahun berjalan, proses pembangunan mangkrak alias tidak ada realisasi unit rumah seperti yang sudah disepakati dalam perjanjian jual beli. Sedangkan untuk menarik uang kembali, customer dipersulit oleh manajemen PT Omah Apik.

”Setelah kami olah TKP, ternyata tanah itu belum menjadi milik PT Omah Apik. Namun, sudah berani menjualnya. Untuk korban-korban lain, dipersilakan membuat laporan resmi,” tutup Kapolrestabes.

Dari konferensi pers ini, wajah Dayat pun menghiasi aneka rupa media massa. Bak gayung bersambut, polrestabes menerima banyak laporan terkait kejahatan Dayat. Bahkan, jajaran polres di kota dan kabupaten lainnya juga banjir menerima laporan. Pasalnya, PT Omah Apik memiliki banyak proyek yang tersebar di sejumlah kota dan kabupaten.

Beberapa hari kemudian, tersangka Dayat dan barang bukti dilimpahkan ke kejaksaan, lalu berlanjut ke pengadilan. Pada sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang digelar tertutup karena situasi pandemi, Dayat yang kini jadi terdakwa mendapatkan caci maki dari sejumlah korban yang menunggu di luar pagar pengadilan. Bahkan, selepas sidang, ketika menuju mobil tahanan untuk digelandang kembali ke rutan, Dayat mendapat lemparan telur busuk dari para korbannya.

”Penipu! Mafia tanah! Kembalikan uang kami!” umpat seorang korban.

Tak ada penyesalan dalam pikiran Dayat. Bahkan ia makin culas mengutuk para korban yang memaki dan melemparinya dengan telur busuk. Di dalam mobil tahanan, seorang petugas mendekatinya, duduk di samping Dayat –menyampaikan kabar gembira.

”Pak Dayat, tadi seorang keluarga Anda menelepon kami. Mengabarkan bahwa istri Anda sudah melahirkan,” kata petugas tersebut.

Tatapan mata Dayat terasa kosong dan hambar. Tapi, otaknya sibuk merancang skema untuk menyuap majelis hakim.

Dayat nanar memandang jalanan kota dari jendela mobil tahanan. Sesekali tangannya menyeka ceceran telur busuk yang masih tersisa di wajahnya. (*)

 

EKO DARMOKO : Prosais kelahiran Surabaya. Buku kumpulan cerpennya Revolusi Nuklir (Basabasi, 2021) masuk 10 besar Kusala Sastra Khatulistiwa 2021. Kumpulan cerpen lainnya Ladang Pembantaian (Pagan Press, 2015). Bergiat di Komunitas Sastra Cak Die Rezim Surabaya.

sumber : JAWAPOS, Minggu, 3 Oktober 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

MEDIA

  • BHIRAWA (1)
  • FEMINA (1)
  • HALUAN (9)
  • HARIAN FAJAR (2)
  • HORISON (2)
  • JAWA POS (216)
  • KALTIM POST (35)
  • KEDAULATAN RAKYAT (23)
  • KOMPAS CETAK (698)
  • KOMPAS ONLINE (867)
  • KORAN MERAPI (2)
  • KORAN SOLOPOS ONLINE (59)
  • KORAN TEMPO ONLINE (228)
  • MAJALAH PANJI BALAI (1)
  • MAJALAH SASTRA PUSAT (1)
  • MEDIA INDONESIA (89)
  • NOVA (7)
  • PADANG EKSPRES (2)
  • PIKIRAN RAKYAT (13)
  • PONTIANAK POST (6)
  • RADAR BANYUWANGI (7)
  • RADAR BOJONEGORO (5)
  • RADAR BROMO (1)
  • RADAR JEMBER (1)
  • RADAR JOMBANG (1)
  • RADAR KEDIRI (2)
  • RADAR MADIUN (1)
  • RADAR MOJOKERTO (6)
  • RAKYAT SULTRA (1)
  • REPUBLIKA CETAK (12)
  • REPUBLIKA ONLINE (24)
  • SINGGALANG (6)
  • SUARA MERDEKA (75)
  • SUARA NTB (1)
  • SUARA SARAWAK (1)
  • THE JAKARTA POST (22)
  • UTUSAN BORNEO (1)
  • WASPADA (7)

ARSIP

  • Januari 2026 (1)
  • Desember 2025 (1)
  • Oktober 2025 (4)
  • Agustus 2025 (6)
  • Juli 2025 (8)
  • Juni 2025 (15)
  • Mei 2025 (32)
  • April 2025 (25)
  • Maret 2025 (26)
  • Februari 2025 (32)
  • Januari 2025 (28)
  • Desember 2024 (25)
  • November 2024 (23)
  • Oktober 2024 (29)
  • September 2024 (31)
  • Agustus 2024 (32)
  • Juli 2024 (43)
  • Juni 2024 (41)
  • Mei 2024 (37)
  • April 2024 (26)
  • Maret 2024 (40)
  • Februari 2024 (31)
  • Januari 2024 (33)
  • Desember 2023 (34)
  • November 2023 (29)
  • Oktober 2023 (29)
  • September 2023 (34)
  • Agustus 2023 (34)
  • Juli 2023 (37)
  • Juni 2023 (40)
  • Mei 2023 (29)
  • April 2023 (29)
  • Maret 2023 (36)
  • Februari 2023 (41)
  • Januari 2023 (46)
  • Desember 2022 (44)
  • November 2022 (40)
  • Oktober 2022 (38)
  • September 2022 (19)
  • Agustus 2022 (18)
  • Juli 2022 (20)
  • Juni 2022 (19)
  • Mei 2022 (19)
  • April 2022 (19)
  • Maret 2022 (19)
  • Februari 2022 (18)
  • Januari 2022 (21)
  • Desember 2021 (16)
  • November 2021 (18)
  • Oktober 2021 (23)
  • September 2021 (19)
  • Agustus 2021 (21)
  • Juli 2021 (19)
  • Juni 2021 (17)
  • Mei 2021 (19)
  • April 2021 (14)
  • Maret 2021 (10)
  • Februari 2021 (13)
  • Januari 2021 (16)
  • Desember 2020 (13)
  • November 2020 (13)
  • Oktober 2020 (13)
  • September 2020 (13)
  • Agustus 2020 (14)
  • Juli 2020 (14)
  • Juni 2020 (11)
  • Mei 2020 (13)
  • April 2020 (13)
  • Maret 2020 (11)
  • Februari 2020 (12)
  • Januari 2020 (11)
  • Desember 2019 (13)
  • November 2019 (12)
  • Oktober 2019 (11)
  • September 2019 (11)
  • Agustus 2019 (13)
  • Juli 2019 (12)
  • Juni 2019 (19)
  • Mei 2019 (3)
  • April 2019 (4)
  • Maret 2019 (6)
  • Februari 2019 (5)
  • Januari 2019 (7)
  • Desember 2018 (8)
  • November 2018 (4)
  • Oktober 2018 (3)
  • September 2018 (5)
  • Agustus 2018 (7)
  • Juli 2018 (8)
  • Juni 2018 (4)
  • Mei 2018 (5)
  • April 2018 (6)
  • Maret 2018 (5)
  • Februari 2018 (4)
  • Januari 2018 (4)
  • Desember 2017 (5)
  • November 2017 (6)
  • Oktober 2017 (5)
  • September 2017 (4)
  • Agustus 2017 (4)
  • Juli 2017 (5)
  • Juni 2017 (4)
  • Mei 2017 (2)
  • April 2017 (5)
  • Maret 2017 (2)
  • Februari 2017 (2)
  • Oktober 2016 (1)
  • Mei 2016 (1)
  • Agustus 2015 (2)
  • April 2015 (4)
  • Maret 2015 (5)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (3)
  • Desember 2014 (2)
  • November 2014 (5)
  • Oktober 2014 (3)
  • September 2014 (4)
  • Agustus 2014 (4)
  • Juli 2014 (3)
  • Juni 2014 (5)
  • Mei 2014 (3)
  • April 2014 (4)
  • Maret 2014 (5)
  • Februari 2014 (7)
  • Januari 2014 (3)
  • Desember 2013 (5)
  • November 2013 (4)
  • Oktober 2013 (4)
  • September 2013 (5)
  • Agustus 2013 (3)
  • Juli 2013 (4)
  • Juni 2013 (5)
  • Januari 2013 (4)
  • Agustus 2012 (2)
  • Juli 2012 (5)
  • Juni 2012 (3)
  • Mei 2012 (3)
  • April 2012 (5)
  • Maret 2012 (4)
  • Februari 2012 (3)
  • Januari 2012 (4)
  • Desember 2011 (3)
  • November 2011 (2)
  • Oktober 2011 (5)
  • September 2011 (4)
  • Agustus 2011 (4)
  • Juli 2011 (5)
  • Juni 2011 (4)
  • Mei 2011 (5)
  • April 2011 (4)
  • Maret 2011 (4)
  • Februari 2011 (4)
  • Januari 2011 (5)
  • Desember 2010 (5)
  • November 2010 (4)
  • Oktober 2010 (5)
  • September 2010 (3)
  • Agustus 2010 (4)
  • Juli 2010 (5)
  • Juni 2010 (4)
  • Mei 2010 (4)
  • April 2010 (4)
  • Maret 2010 (4)
  • Februari 2010 (3)
  • Januari 2010 (4)
  • Desember 2009 (4)
  • November 2009 (5)
  • Oktober 2009 (4)
  • September 2009 (3)
  • Agustus 2009 (5)
  • Juli 2009 (4)
  • Juni 2009 (4)
  • Mei 2009 (5)
  • April 2009 (4)
  • Maret 2009 (5)
  • Februari 2009 (4)
  • Januari 2009 (4)
  • Desember 2008 (4)
  • November 2008 (5)
  • Oktober 2008 (4)
  • September 2008 (4)
  • Agustus 2008 (4)
  • Juli 2008 (3)
  • Juni 2008 (5)
  • Mei 2008 (4)
  • April 2008 (4)
  • Maret 2008 (6)
  • Februari 2008 (4)
  • Januari 2008 (3)
  • Desember 2007 (5)
  • November 2007 (4)
  • Oktober 2007 (3)
  • September 2007 (5)
  • Agustus 2007 (4)
  • Juli 2007 (5)
  • Juni 2007 (4)
  • Mei 2007 (4)
  • April 2007 (5)
  • Maret 2007 (4)
  • Februari 2007 (3)
  • Januari 2007 (4)
  • Desember 2006 (3)
  • November 2006 (4)
  • Oktober 2006 (5)
  • September 2006 (4)
  • Agustus 2006 (4)
  • Juli 2006 (5)
  • Juni 2006 (4)
  • Mei 2006 (4)
  • April 2006 (5)
  • Maret 2006 (5)
  • Februari 2006 (4)
  • Januari 2006 (3)
  • Desember 2005 (3)
  • November 2005 (4)
  • Oktober 2005 (5)
  • September 2005 (3)
  • Agustus 2005 (4)
  • Juli 2005 (4)
  • Juni 2005 (4)
  • Mei 2005 (4)
  • April 2005 (4)
  • Maret 2005 (3)
  • Februari 2005 (5)
  • Januari 2005 (5)
  • Desember 2004 (4)
  • November 2004 (3)
  • Oktober 2004 (8)
  • September 2004 (2)
  • Agustus 2004 (5)
  • Juli 2004 (4)
  • Juni 2004 (4)
  • Mei 2004 (5)
  • April 2004 (4)
  • Maret 2004 (4)
  • Februari 2004 (4)
  • Januari 2004 (4)
  • Desember 2003 (4)
  • November 2003 (5)
  • Oktober 2003 (4)
  • September 2003 (3)
  • Agustus 2003 (5)
  • Juli 2003 (4)
  • Juni 2003 (5)
  • Mei 2003 (4)
  • April 2003 (3)
  • Januari 2001 (1)
  • Januari 2000 (1)
  • Desember 1998 (1)
  • Juli 1998 (1)
  • Mei 1998 (2)
  • April 1997 (1)
  • Mei 1993 (1)
  • Juli 1966 (1)
©2026 CERPENDEK.COM | Design: Newspaperly WordPress Theme